close

Apa Yang Dimaksud dengan Fardhu Kifayah

Daftar Isi

Pengertian Fardhu Kifayah

Fardhu kifayah dimaksudkan untuk menjelaskan apa-apa yang menjadi kewajiban bersama bagi komunitas muslim. Dalam hal ini, jika suatu hal telah dijalankan oleh sebagian orang, maka sebagian lainnya terbebas dan tidak perlu melakukan aktivitas serupa. Pada waktu bersamaan, pelakunya tentu saja akan memperoleh pahala dari Allah. Namun sebaliknya, jika di dalam suatu komunitas muslim kewajiban tersebut diabaikan sama sekali, itu artinya dosa akan menimpa mereka semua.

Jenis-Jenis Fardhu Kifayah

1. Pengetahuan umum

Pengetahuan umum yang tidak memiliki ikatan langsung dengan aktivitas keagamaan sejatinya termasuk bagian dari tanggung jawab bersama. Ambilah dokter sebagai contoh, di mana ilmu terkait hanya wajib dimengerti oleh mereka dengan profesi tersebut. Sementara di lain pihak, individu muslim sisanya bisa mendalami tentang cara menjadi guru, misalnya, atau insinyur, dan seterusnya. Meski demikian, pelakunya tetap akan diganjar pahala saat melaksanakannya penuh keikhlasan.

2. Ibadah mahdhah momentum

Seperti pelaksanaan haji, misalnya, amalan ini hanya dibebankan bagi mereka yang memiliki kecukupan dan kemampuan. Artinya, tidak semua muslim harus belajar ilmu terkait ibadah haji, tetapi saat akan melaksanakannya, maka hukumnya berubah jadi wajib. Tidak mungkin bukan untuk melaksanakan suatu amalan tanpa pengetahuan sama sekali? Bagaimanapun, haji termasuk dari ibadah di mana syarat, rukun, dan tata caranya telah ditentukan melalui dalil naqli.

3. Ilmu alat

Ambillah contoh, tafsir Alquran, apabila telah dipelajari oleh sebagian orang, maka sisanya bisa berlepas diri dan mencari konsentrasi di luar itu. Harus diakui, tidak semua muslim dikaruniai kecakapan intelektual setara sehingga kadang kala ilmu tertentu terasa begitu sulit bagi kelompok yang satu, tetapi mudah saja dipahami oleh sebagian lainnya. Keberagaman ini perlu dimaknai sebagai manifestasi cara Allah mengatur keharmonisan pada kehidupan di alam semesta.

Contoh

Contoh praktis yang paling umum ditemukan yaitu perihal pemakaman, di mana sifatnya termasuk tanggung jawab bersama. Jika ada individu muslim meninggal, maka sudah merupakan fardhu kifayah untuk menguburkannya bagi mereka yang masih hidup. Apabila terjadi kelalaian sehingga tidak dikuburkan padahal itu sangat mungkin dilaksanakan, maka ganjaran dosa menjadi tanggungan semua muslim yang mengetahui kabar kematian tersebut.

Baca juga:

  1. Apa itu Fardhu Ain
  2. Pengertian F Stop
  3. Apa Yang Dimaksud Evaluasi

Tinggalkan komentar