Pengertian Hak Kelangsungan Hidup
Hak kelangsungan hidup merupakan sebuah hak yang wajib dimiliki oleh siapa saja semenjak orang tersebut lahir dan berhak untuk melanjutkan hidupnya. Bersamaan dengan hak ini seseorang juga memperoleh beberapa hak lain seperti hak mendapatkan perawatan sebaik-baiknya, hak perlindungan dari ancaman, dan mempertahankan hidup. Biasanya hak tersebut lebih diutamakan untuk anak-anak karena anak-anak rawan akan kekerasan yang bisa mengakibatkan kematian.
Jenis-Jenis Hak Keberlangsungan Hidup
1. Hak Mendapatkan Perawatan Sebaik-Baiknya
Pada penjelasan sebelumnya kita sudah mengetahui bahwa untuk memperoleh keberlangsungan hidup terdapat beberapa hak akan selalu menopangnya. Dimana hak yang pertama adalah hak mendapatkan perawatan sebaik-baiknya, dengan adanya hak ini mengharuskan seseorang yang terluka parah wajib mendapatkan pertolongan yang sebaik mungkin meskipun orang tersebut tidak memintanya.
Tujuan dibuatnya hak ini adalah untuk membantu mereka yang terluka agar bisa sembuh dan melanjutkan hidupnya. Selain orang yang terluka, pihak medis juga diwajibkan untuk melakukan yang terbaik untuk membantu proses penyembuhan pasien.
2. Hak Mendapatkan Perlindungan dari Berbagai Ancaman
Hak berikut yang akan diperoleh bersamaan dengan keberlangsungan hidup adalah hak mendapatkan perlindungan dari berbagai ancaman. Di zaman kapanpun pasti ada yang namanya kekerasan dan kejahatan, hal tersebut bahkan bisa membuat beberapa nyawa harus melayang. Oleh karena itu, setiap orang berhak mendapatkan perlindungan dari segala bentuk ancaman yang bisa membahayakan nyawanya.
3. Hak Untuk Mempertahankan Hidup
Terakhir ada hak untuk mempertahankan hidup, hak ini merupakan salah satu hak yang paling penting milik manusia. Pada poin sebelumnya kita mengetahui bahwa setiap orang bisa saja mendapatkan perlakukan yang membahayakan nyawa orang tersebut (korban), maka dari itu korban bisa melakukan segala bentuk perlawanan yang bertujuan untuk mempertahankan diri dan hidupnya.
Seperti yang sudah kita ketahui bahwa umumnya Hak kelangsungan hidup ini lebih ditekankan untuk anak-anak. Sebagai contoh jika ada anak yang lahir di keluarga kurang baik dan sering mendapatkan tindakan kekerasan maka anak tersebut wajib mendapatkan perlindungan, kemudian jika anak tersebut mendapatkan luka maka dia berhak mendapatkan perawatan sebaik mungkin, dan terakhir si anak juga berhak mempertahankan hidupnya apapun yang terjadi.
Baca juga: