close

Apa Yang Dimaksud dengan Jasa

Daftar Isi

Pengertian Jasa 

Pengertian jasa adalah kegiatan ataupun tindakan yang tidak punya wujud, tidak bisa diraba juga namun bisa diidentifikasi, dilakukan, dirancang sebagai bentuk untuk memenuhi kebutuhan akan suatu permintaan. Secara luas jasa diartikan sebagai salah satu kegiatan ekonomi yang adanya transaksi dengan konsumen namun tidak mengakibatkan perpindahan kepemilikan.

Ciri-ciri dari Jasa

1. Tidak berwujud

Jasa tidak memiliki wujud maupun bentuk. Dengan demikian produk jasa ini bentuknya abstrak  karena tidak mampu dilihat, dirasakan, disentuh dan tidak berwujud secara fisik.

2. Tidak tetap atau berubah-ubah

Jasa bekerja dengan sifat heterogenitas. Yang artinya jasa ini sangat mudah berubah tidak terikat dengan waktu, tempat dan juga untuk siapa. Hasil dari jasa tidak ada yang sama persis meskipun dilakukan oleh orang yang sama sekalipun.

3. Tidak bisa dipisahkan 

Produk yang bentuknya jasa mampu dihasilkan dan juga dirasakan di waktu yang bersamaan. Perlu adanya  partisipasi dari konsumen supaya prosesnya berjalan dengan maksimal. Itu artinya konsumen langsung terlibat dalam proses melaksanakan tugas.

4. Jasa mudah lenyap

Produk dengan bentuk jasa tidak bisa disimpan, dijual kembali maupun dikembalikan pada produsen jasa. Sehingga jasa disini sifatnya mudah lenyap dan tidak mampu bertahan lama.

Jenis dan contoh Jasa

1. Jasa transportasi

Jasa yang dipergunakan untuk mengantarkan orang atau barang sampai tujuan. Contohnya ojek, ekspedisi dan lainnya.

2. Jasa komunikasi

Provider adalah pelaku dari jasa komunikasi, contohnya internet, pulsa, paket data dan lainnya.

3. Jasa perumahan

Jasa perumahan adalah bidang usaha yang dalam bidang bangunan rumah seperti aparteman, perumahan, kos dan lainnya. Contoh dari jasa perumahan adalah marketing perumahan, arsitektur, dan kontraktor.

4. Jasa perawatan pribadi

Jenis jasa ini memberikan pelayanan kepada pelanggan dengan membantu merawat tubuh. Contoh dari jasa perawatan pribadi adalah salon, tempat spa, barbershop, dan lainnya.

5. Jasa rekreasi dan hiburan

Jasa rekreasi dan juga hiburan berupa tempat yang bisa didatangi contohnya taman bermain, kolam renang, kebun binatan, dan lainnya.

6. Jasa perbaikan

Yang termasuk jasa perbaikannya adalah mereka yang menawarkan jasa untuk perbaikan misalnya renovasi rumah, membetulkan sepeda motor, alat elektronik dan lainnya contohnya bengkel, tempat service, dan lainnya.

Baca juga:

Tinggalkan komentar