close

Apa Yang Dimaksud dengan UKM

Daftar Isi

Pengertian UKM

UKM (Usaha Kecil dan Menengah) merupakan kegiatan usaha yang dilakukan perseorangan ataupun badan usaha milik perseorangan. Usaha kecil dan menengah ini berbeda dengan perusahaan yang besar dan bisa dilihat dari jumlah keuntungan bersih pemilik usahanya serta hasil penjualan per tahun usahanya.

Jenis-jenis UKM

Berdasarkan undang-undang, maka usaha kecil dan menengah ini dibagi menjadi 3 jenis kelompok. Adapun penjelasan terkait tiga kelompok itu ada di bawah ini.

1. UKM Mikro

Usaha mikro merupakan jenis usaha paling kecil yang dimiliki badan usaha atau perseorangan dengan kriteria mempunyai kekayaan bersih yang maksimal 50 juta rupiah diluar bangunan dan tanah, serta penjualan per tahun tak lebih dari 300 juta rupiah.

2. UKM Kecil

Usaha kecil ini merupakan jenis usaha yang bisa dimiliki oleh badan usaha maupun perseorangan dan bukanlah menjadi anak perusahaan ataupun cabang dari perusahaan besar atau menengah. Kriteria dari usaha kecil tersebut adalah mempunyai total kekayaan diantara 50 juta rupiah sampai 500 juta rupiah di luar bangunan dan tanah dengan penjualan per tahunnya diantara 300 juta rupiah sampai 2,5 milyar rupiah.

3. UKM Menengah

Usaha menengah merupakan usaha ekonomi produktif yang mana berdiri sendiri serta bisa dimiliki oleh badan usaha maupun perseorangan. Akan tetapi, usaha yang satu ini bukan cabang atau anak dari perusahaan besar. Kriteria untuk usaha menengah yaitu mempunyai total kekayaan yang berkisar diantara 500 juta rupiah sampai 10 milyar rupiah di luar tanah dan juga bangunan. Selain itu, mempunyai jumlah penjualan setiap tahun 50 milyar rupiah.

Adanya banyak contoh dari bisnis UKM yang tentu saja layak untuk ditiru. Pertama adalah usaha kuliner yang tak akan pernah mati sebab kebutuhan pokok manusia sendiri adalah makan. Kedua adalah usaha fashion yang selalu berkembang setiap saat. Ketiga adalah usaha otomotif yang banyak digemari oleh kalangan tertentu. Keempat adalah usaha kecantikan yang populer dengan target pasarnya yaitu kaum wanita. Kelima, usaha agribisnis seperti budidaya, ayam telur, ayam potong, tanaman, dan lain-lain.

Baca juga:

Tinggalkan komentar