Pengertian Lembaga Yudikatif
Lembaga Kehakiman atau yang dikenal dengan nama Lembaga Yudikatif adalah sebuah lembaga yang didalamnya terdiri oleh petinggi negara dengan tugas mengawasi penerapan UUD dan hukum yang berlaku pada sebuah negara. Biasanya Lembaga Kehakiman akan bekerja sama dengan beberapa pihak seperti Polisi untuk menegakan UUD dan hukum yang berlaku.
Jenis-jenis Lembaga Yudikatif
Lembaga Kehakiman sendiri terdiri dari beberapa jenis lembaga, yaitu.
1. Mahkamah Agung atau MA
Jenis lembaga yang pertama adalah Mahkamah Agung atau MA yang merupakan sebuah lembaga pengadilan tertinggi dan menjadi pengadilan paling terakhir untuk memutuskan sebuah kasus. MA sendiri terdiri dari banyak daerah hukum maka tidak heran jika Mahkamah Agung akan menjadi lembaga tertinggi banding.
Maksudnya jika seseorang tidak menerima keputusan dari hakim di pengadilan daerah, maka orang tersebut bisa mengajukan banding hingga sampai ke MA. Semua keputusan yang dikeluarkan oleh MA adalah keputusan terakhir dan bersifat mutlak atau tidak bisa diganggu gugat. Oleh sebab itu maka Mahkamah Agung dikenal dengan sebutan pengadilan terakhir.
2. Mahkamah Konstitusi atau MK
Mahkamah Konstitusi atau yang sering disingkat dengan sebutan MK merupakan salah satu lembaga tinggi negara yang juga memegang kekuasaan kehakiman tertinggi selain Mahkama Agung. MK memiliki 4 wewenang yaitu menguji UUD 1945, memutuskan sengketa lembaga negara yang mendapatkan kewenangan dari UUD 1945, memutuskan pembubaran sebuah partai politik, dan menyelesaikan perselisihan yang terjadi dari hasil pemilihan umum.
Selain keempat wewenang tersebut Mahkamah Konstitusi juga memiliki 1 kewajiban, yaitu memberikan putusan kepada DPR, Presiden, dan Wakil Presiden jika diduga melakukan impeachment atau pelanggaran. Tidak hanya itu MK juga dapat memutuskan perselisihan yang terjadi jika hasil pemilihan umum Bupati, Gubernur, dan Walikota mengalami perselisihan selama belum terbentuknya sebuah lembaga pengadil khusus.
3. Komisi Yudisial atau KY
Terakhir ada Komisi Yudisial atau KY, dimana tugas dari lembaga negara yang satu ini adalah menjaga kehormatan, martabat, keluhuran, dan perilaku seorang hakim. Bisa dikatakan bahwa Komisi Yudisial merupakan lembaga negara yang mengawasi dan mengatur segala hakim yang ada di Indonesia.
Selain lembaga-lembaga yang sudah disebutkan tersebut Lembaga Yudikatif juga memiliki beberapa contoh lain seperti Hakim, Jaksa, dan Pengacara. Dimana tugas dari Hakim, Jaksa, dan Pengacara juga berbeda-beda.
Baca juga: